Perihal Layanan Asuransi
Perihal Layanan Asuransi
Diposting Pada : 28 Mar, 2022 | Pembaharuan Terakhir - 1 tahun yang lalu
Asuransi Pengiriman Jasa Layanan Berpindah Delivery
Perils risiko yang dijamin dalam ICC (C) :
1. Kebakaran atau peledakan
2. Kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan kapal atau alat angkut dengan benda-benda lain selain kapal, kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat.
6. Jettison (pembuangan barang dengan sengaja ke laut)
Jaminan resiko pengangkutan barang di dalam wilayah Indonesia (truck/ kereta api) Cover A DAI, menjamin :
1. Kebakaran
2. Banjir
3. Alat angkut darat terbalik atau keluar dari relnya
4. Tabrakan dengan alat pengangkut / cargo / benda lainnya
5. Kapal Fery yang mengangkutnya tenggelam
Cover B DAI dan ICC (A), menjamin segala resiko yang terjadi dengan pengecualian yang tercantum pada polis. Contoh:
1. Kebocoran/ penyusutan yang wajar
2. Delay
3. Karena sifat alamiah barang, keausan yang wajar
4. Pembajakan / Hijack
5. Perang / terorisme / Huruhara
Cover B DAI dan ICC (A) hanya cover untuk barang baru (brand new goods)
Informasi Pengguna
Kategori Lainnya
Masih Belum Beruntung? Yuk Kami Bantu!
Buat tiket, kami akan menghubungi Anda secepat mungkin.
Kirim Tiket