Perihal Layanan Asuransi

Perihal Layanan Asuransi

Diposting Pada : 28 Mar, 2022    |    Pembaharuan Terakhir - 1 tahun yang lalu   

Asuransi Pengiriman Jasa Layanan Berpindah Delivery

 

Perils risiko yang dijamin dalam ICC (C) :
1. Kebakaran atau peledakan
2. Kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik
3. Alat angkut darat terbalik atau keluar rel
4. Tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan kapal atau alat angkut dengan benda-benda lain selain kapal, kecuali air
5. Pembongkaran barang di pelabuhan darurat.
6. Jettison (pembuangan barang dengan sengaja ke laut)

Jaminan resiko pengangkutan barang di dalam wilayah Indonesia (truck/ kereta api) Cover A DAI, menjamin :
1. Kebakaran
2. Banjir
3. Alat angkut darat terbalik atau keluar dari relnya
4. Tabrakan dengan alat pengangkut / cargo / benda lainnya
5. Kapal Fery yang mengangkutnya tenggelam

Cover B DAI dan ICC (A), menjamin segala resiko yang terjadi dengan pengecualian yang tercantum pada polis. Contoh:
1. Kebocoran/ penyusutan yang wajar
2. Delay
3. Karena sifat alamiah barang, keausan yang wajar
4. Pembajakan / Hijack
5. Perang / terorisme / Huruhara

Cover B DAI dan ICC (A) hanya cover untuk barang baru (brand new goods)

Masih Belum Beruntung? Yuk Kami Bantu!

Buat tiket, kami akan menghubungi Anda secepat mungkin.

Kirim Tiket